3.01.2013

POLITIK LUAR NEGERI



Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannyadengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilakuyang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.

1. Bebas dan aktif
2. Antikolonialisme
3. Mengabdi pada kepentingan nasional
4. Demokratis

1. Pancasila Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Landasan Konstitusional
oPembukaan UUD 1945 alenia 1 dan 4
oUUD 1945 Pasal 11 dan 133. Landasan Operasional
oTap MPR No. XII/MPR/1966
oGBHN (Tap MPR No. IV/MPR/1999)
oUU No. 37 Tahun 1999 (H.I)
oKepres No. 45 Tahun 1974 (Susunan Organisasi Deplu)

1. Negara Indonesia melaksanakan politik damai
2. Negara Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri Negara lain
3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal
4. Negara Indonesia berusaha mempermudah jalanya pertukaran pembayaran internasional
5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan social internasional denagan berpedoman pada piagam PBB

a. Faktor Geografis Letak dan kondisi geografis suatu negara mempengaruhi kebijakan politik luar negeri.
b Faktor Kependudukan Jumlah dan kualitas penduduk di suatu negara akan mempengaruhi kebijakan politik luar negerinya.
 c. Faktor Sumber Daya Ekonomi Agar sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan rakyat, maka perlu kerjasama dengan negara lain.
      
1.     Membuat masyarakat  Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur baik lahir maupun batin dalam wadah NKRI.
2.    Membentuk Negara Indonesia yang demokratis, bersatu, dan berdaulat dari Sabang sampai Merauke.
3.    Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan Negara- Negara Asia Afrika dalam  membentuk suatu tatanan dunia baru yang bebas dari imperalisme dan kolonialisme.
4.    Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
5.     Memperoleh barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri;
6.     Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat;


Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
b . menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
c . mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
d. membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
e . Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
f. Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
g. Aktif dalam organisasi internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar