Politik luar
negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannyadengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar
negeri merupakan pola perilakuyang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan
keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.
1. Bebas dan aktif
2. Antikolonialisme
3. Mengabdi pada
kepentingan nasional
4. Demokratis
1. Pancasila Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Landasan
Konstitusional
oPembukaan
UUD 1945 alenia 1 dan 4
oUUD
1945 Pasal 11 dan 133. Landasan Operasional
oTap
MPR No. XII/MPR/1966
oGBHN
(Tap MPR No. IV/MPR/1999)
oUU
No. 37 Tahun 1999 (H.I)
oKepres
No. 45 Tahun 1974 (Susunan Organisasi Deplu)
1. Negara Indonesia
melaksanakan politik damai
2. Negara Indonesia bersahabat
dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri
urusan dalam negeri Negara lain
3. Negara Indonesia
memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk
menjamin perdamaian yang kekal
4. Negara Indonesia
berusaha mempermudah jalanya pertukaran pembayaran internasional
5. Negara Indonesia
membantu pelaksanaan keadilan social internasional denagan berpedoman pada
piagam PBB
a. Faktor Geografis Letak dan kondisi geografis suatu negara
mempengaruhi kebijakan politik luar negeri.
b Faktor Kependudukan Jumlah dan kualitas penduduk di suatu
negara akan mempengaruhi kebijakan politik luar negerinya.
c. Faktor Sumber Daya
Ekonomi Agar sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan maksimal untuk
kesejahteraan rakyat, maka perlu kerjasama dengan negara lain.
1.
Membuat masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur baik
lahir maupun batin dalam wadah NKRI.
2.
Membentuk
Negara Indonesia yang demokratis, bersatu, dan berdaulat dari Sabang sampai Merauke.
3.
Membentuk persahabatan
dan kerjasama dengan Negara- Negara Asia Afrika dalam membentuk suatu tatanan dunia baru yang bebas
dari imperalisme dan kolonialisme.
4. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
5. Memperoleh barang-barang dari luar untuk
memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat
dihasilkan sendiri;
6. Meningkatkan perdamaian internasional, karena
hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan syarat-syarat yang
diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang
bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
b
. menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
c
. mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik
Indonesia Garuda (MISIRIGA);
d.
membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang
dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang
dipimpin Uni Sovyet.
e
. Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang
aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
f.
Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan
negara-negara di dunia.
g.
Aktif dalam organisasi internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar